Layanan Perpustakaan Sekolah

Layanan Perpustakaan Sekolah - Hallo sahabat Suka Suka Saya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Layanan Perpustakaan Sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ilmu Perpustakaan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Layanan Perpustakaan Sekolah
link : Layanan Perpustakaan Sekolah

Baca juga


Layanan Perpustakaan Sekolah

Koleksi perpustakaan harus digunakan secara optimal untuk mendukung proses belajar mengajar. Pendayagunaan dilakukan melalui layanan perpustakaan kepada para pemustaka perpustakaan, dalam hal ini warga sekolah yang sebagian besar adalah siswa dan guru. Perpustakaan menyediakan layanan kepada pemustaka sekurang-kurangnya enam jam per hari kerja untuk SD, tujuh jam per hari kerja untuk SMP dan delapan jam per hari kerja untuk SMA.
Layanan Perpustakaan Sekolah

Sistem Layanan 

Layanan perpustakaan pada dasarnya bersifat demokratis, karena perpustakaan melayani semua warga sekolah tanpa membedakan status sosial, ekonomi, kepercayaan maupun status-status lainnya. Semua warga sekolah bebas berkunjung dan memanfaatkan jasa perpustakaan.

Ada dua sistem layanan perpustakaan yang dikenal, yaitu:

1. Layanan Terbuka
Sistem ini memberikan kebebasan kepada pemustaka perpustakaan untuk memilih dan mengambil sendiri bahan perpustakaan yang diinginkan dari ruangan koleksi. Hanya apabila pengunjung mendapatkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan perpustakaan yang dicari maka mereka dapat meminta bantuan dari tenaga perpustakaan.

Pada sistem terbuka ini antara ruang baca dan ruang koleksi umumnya tidak ada pemisah sehingga pengunjung leluasa mengambil koleksi atau buku yang diperlukan dan membaca diruang itu. Ruang baca dan tempat koleksi berada dalam ruangan yang sama.

2. Layanan Tertutup
Dalam layanan jenis ini pemustaka tidak diperbolehkan masuk ke ruang koleksi, sehingga pengambilan bahan perpustakaan dilakukan oleh pustakawan. Oleh karena itu, pemustaka harus mengetahui dahulu secara jelas nama pengarang atau judul buku yang dibutuhkan/koleksi yang dibutuhkan, sebelum mengajukan permintaan kepada petugas layanan. Agar judul maupun pengarang yang dimaksudkan tepat, maka pemustaka dapat

menggunakan sistem temu balik, misalnya, kartu katalog yang ada di kotak/laci katalog, baik kartu pengarang, kartu judul maupun kartu subyek.

Jenis Layanan 

Ada berbagai macam jenis layanan perpustakaan, tetapi layanan minimal yang harus diselenggarakan oleh perpustakaan sekolah adalah layanan sirkulasi (pinjaman), layanan rujukan (referensi) dan layanan membaca.

1. Layanan sirkulasi atau peminjaman
Dalam pelayanan ini, kegiatan peminjaman bahan perpustakaan diberikan kepada anggota perpustakaan yang memang sudah diizinkan meminjam. Keterangan lebih lanjut tentang layanan sirkulasi sebagai berikut:

1.1. Bahan perpustakaan / koleksi yang dapat dipinjamkan Dalam hal ini bahan perpustakaan yang dapat dipinjamkan atau disirkulasi hanyalah koleksi buku pelajaran pokok, buku bacaan, majalah yang sudah dijilid dan bahan perpustakaan lain yang berdasarkan kebijakan dapat dipinjamkan keluar ruang perpustakaan. Buku-buku referensi atau rujukan seperti kamus, ensiklopedia. buku pedoman, almanak dan majalah baru tidak boleh dibawa pulang. Umumnya perpustakaan dapat meminjamkan sekali pinjam 2 sampai 4 buah buku, pada umumnya buku pengetahuan dan buku fiksi.

1.2. Peminjaman Layanan peminjaman merupakan kegiatan pencatatan bahan perpustakaan yang dipinjam oleh pemustaka.

Langkah-langkah peminjaman bahan perpustakaan yang perlu diperhatikan adalah: 1) Peminjam harus menunjukkan kartu pengenal atau kartu anggota yang telah ditentukan oleh anggota perpustakaan.
2) Petugas wajib mencatat
a. Nomor anggota dan tanggal buku harus kembali pada kartu buku yang telah disediakan dalam kantong buku.
b. Nomor anggota dan tanggal kembali pada lembaran (slip) yang ditempelkan pada halaman belakang buku.

c. Nomor panggil (call number) dan tanggal buku harus kembali pada kartu peminjaman.

3) Peminjam harus paraf pada kartu buku
4) Petugas wajib paraf lembaran buku
5) Petugas sesudah melakukan transaksi wajib menyusun kartu buku pada kotak kartu buku berdasarkan tanggal kembali dan juga menyusun kartu peminjaman berdasarkan nomor urut tanda pengenal atau kartu anggota.
6) Petugas mengumpulkan data statistik yang meliputi data pengunjung dan buku yang dipinjam.

1.3. Pengembalian

Pengembalian adalah kegiatan pencatatan bahan perpustakaan yang dikembalikan oleh pemustaka.

Langkah pengembalian bahan perpustakaan yang perlu diperhatikan adalah:

1) Petugas wajib memeriksa apakah bahan perpustakaan kembali dalam keadaan seperti semula dan mencocokkan tanggal pengembalian yang tertera pada lembaran (slip) yang ada pada buku.

2) Petugas wajib membutuhkan cap tanda kembali pada kartu buku, lembaran (slip) buku dan kartu peminjaman.

3) Petugas wajib mengembalikan kartu buku ke dalam kantong buku dan kartu peminjaman pada kotak kartu peminjaman.

4) Apabila bahan perpustakaan terlambat dikembalikan, petugas wajib melakukan penagihan denda.

5) Petugas wajib mengembalikan bahan perpustakaan yang tidak rusak ke dalam rak dan memisahkan yang rusak untuk diperbaiki.

1.4. Pemberian sanksi

Apabila pemustaka yang meminjam bahan perpustakaan melakukan pelanggaran. perpustakaan dapat memberikan sanksi kepada peminjam.

1) Macam-macam pelanggaran yang timbul
a. Terlambat mengembalikan bahan perpustakaan yang dipinjam

b. Merusakkan bahan perpustakaan yang dipinjam

c. Nomor panggil (call number) dan tanggal buku harus kembali pada kartu peminjaman.

3) Peminjam harus paraf pada kartu buku
4) Petugas wajib paraf lembaran buku
5) Petugas sesudah melakukan transaksi wajib menyusun kartu buku pada kotak kartu buku berdasarkan tanggal kembali dan juga menyusun kartu peminjaman berdasarkan nomor urut  tanda pengenal atau kartu anggota.
6) Petugas mengumpulkan data statistik yang meliputi data pengunjung dan buku yang dipinjam.

1.3. Pengembalian

Pengembalian adalah kegiatan pencatatan bahan perpustakaan yang dikembalikan oleh pemuslaka.

Langkah pengembalian bahan perpustakaan yang perlu diperhatikan adalah:

1) Petugas wajib memeriksa apakah bahan perpustakaan kembali dalam keadaan seperti semula clan mencocokkan tanggal pengembalian yang tertera pada lembaran (slip) yang ada pada buku.
2) Petugas wajib membubuhkan cap tanda kembali pada kartu buku, lembaran (slip) buku dan kartu peminjaman.
3) Petugas wajib mengembalikan kartu buku ke dalam kantong buku dan kartu peminjaman pada kotak kartu peminjaman.
4) Apabila bahan perpustakaan terlambat dikembalikan, petugas wajib melakukan penagihan denda.
5) Petugas wajib mengembalikan bahan perpustakaan yang tidak rusak ke dalam rak dan memisahkan yang rusak untuk diperbaiki.

1.4. Pemberian sanksi

Apabila pemustaka yang meminjam bahan perpustakaan melakukan pelanggaran.
perpustakaan dapat memberikan sanksi kepada peminjam.

1) Macam-macam pelanggaran yang timbul
a. Terlambat mengembalikan bahan perpustakaan yang dipinjam.
b. Merusakkan bahan perpustakaan yang dipinjam.

c. Membawa pulang bahan perpustakaan tanpa mengikuti tata cara yang ditetapkan oleh perpustakaan
d. Menghilangkan bahan perpustakaan
e. Melanggar tata tertib perpustakaan

2) Bentuk-bentuk sanksi yang dapat diberlakukan
a. Denda berdasarkan kebijakan yang ditetapkan kepala perpustakaan
b. Pemustaka untuk waktu tenentu tidak diperkenankan meminjam di perpustakaan tersebut
c. Mengganti buku yang hilang

Layanan Rujukan (referensi) 

Layanan rujukan adalah layanan yang diberikan kepada pemustaka perpustakaan. Aktivitas ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan kesatuan dari pelayanan perpustakaan secara keseluruhan dengan menggunakan koleksi rujukan (referensi). Layanan rujukan meliputi semua kegiatan yang ada kaitannya dengan usaha pemanfaatan atau pendayagunaan bahan-bahan referensi atau rujukan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menjawab langsung penanyaan pemustaka berdasarkan sumber/koleksi rujukan. Apabila pemustaka tidak dapat menggunakan buku rujukan yang tepat, petugas harus membimbing cara menggunakannya.

Layanan membaca di perpustakaan

Layanan membaca ini adalah layanan perpustakaan kepada para pemustaka perpustakaan dengan menyediakan ruang khusus untuk membaca/belajar yang dilengkapi dengan meja dan kursi baca.

Kegiatan ini bisa juga dikenal dengan istilah study at library yang merupakan kerjasama antara pendidik dan pustakawan yang memanfaatkan sumber informasi yang tersedia di perpustakaan sesuai dengan bidang studinya masing-masing.

Layanan Lain 

Beberapa jenis layanan perpustakaan lainnya seperti layanan bercerita , layanan fotokopi, layanan pemutaran film dapat dilaksanakan oleh perpustakaan sekolah yang sudah mampu menyelenggarakannya.

1. Layanan Bercerita atau Story Telling Layanan ini bermaksud memperkenalkan bahan perpustakaan yang ada di perpustakaan dengan menyajikan cerita. Sumber cerita diambil dari buku-buku yang tersedia di dalam maupun di luar perpustakaan. Layanan bercerita diberikan oleh tenaga perpustakaan atau sekali waktu mengundang tokoh mendongeng dari luar sekolah.

Bercerita adalah mengalihkan informasi dalam bentuk tertulis ke bentuk cerita yang dilakukan secara lisan bagi anak-anak mulai dari anak pra sekolah sampai anak usia 12 tahun.

Manfaat yang dapat dicapai dengan bercerita antara lain:

a. Meningkatkan minat baca anak
b. Membantu anak dalam memahami bacaan bagi mereka yang kemampuan membacanya kurang
c. Memperkaya perbendaharaan kata
d. Mempromosikan penggunaan dan pemanfaatan perpustakaan bagi anak-anak

2. Layanan Pemutaran Film dan Video Pelayanan berupa pemutaran film dan video dapat juga slide atau film strip. Film-film yang diputar berupa film-film cerita, film-film ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan bidang studi, umum maupun film-film dokumenter. Untuk melakukan pelayanan ini diperlukan ruangan khusus serta penyediaan sarananya berupa film, video, VCD, DVD, slide, film strip dan alat pemutar nya.

3. Layanan wajib kunjung Perpustakaan
a. Pengertian Layanan wajib kunjung perpustakaan adalah waktu kegiatan perpustakaan yang disediakan bagi siswa untuk mengintensifkan penggunaan perpustakaan (diluar

jam istirahat sekolah). Selain itu, wajib kunjung perpustakaan memberikan kesempatan kepada siswa untuk membaca dengan tujuan untuk belajar, untuk memperoleh informasi, kesenangan, dan untuk rekreasi.

b. Waktu Kegiatan-Kegiatan wajib kunjung perpustakaan dapat dilakukan pada waktu tertentu misalnya:
1. Pada jam khusus sebagai bidang studi;
2. Secara ekstrakurikuler di luar jam pelajaran yang tercantum dalam kurikulum;
3. Secara terpadu, yaitu disatukan dalam satu bidang studi yang sesuai;
4. Pada jam khusus yang diatur oleh kepala sekolah bersama kepala perpustakaan misalnya seminggu atau sebulan sekali.

c. Bimbingan Membaca
Program kegiatan bimbingan membaca sebaiknya dimiliki sedini mungkin, yaitu dari tingkat pertama Sekolah Dasar. Kegiatan bimbingan membaca sebaiknya dilakukan oleh guru kelas/guru mata pelajaran bersama-sama dengan tenaga perpustakaan.

C. Kerjasama Perpustakaan
Kerjasama perpustakaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan bersama yang saling menguntungkan. Persyaratan untuk melakukan kerjasama antara lain adanya kesadaran saling membutuhkan, adanya kesamaan untuk mencapai tujuan dengan perlunya pemanfaatan optimal sumber daya yang tersedia. Kegiatan kerja sama dapat dilakukan di bidang pengadaan bahan perpustakaan, pengolahan bahan perpustakaan, maupun bidang layanan.

Perpustakaan melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerjasama dengan:
a. Perpustakaan sekolah lain yang sejenis

1. Kerjasama pengadaan
2. Kerjasama silang layan

3. Kerjasama pengolahan
4. Kerjasama promosi

b. Perpustakaan umum

1.Kerjasarna pembinaan pengelolaan perpustakaan sekolah
2. Pelatihan tenaga perpustakaan
3. Layanan elektronik dan jaringan otomasi
4. Pengembangan media pendidikan dan program pendidikan pemustaka
5. Kunjungan rombongan belajar ke perpustakaan umum
6. Promosi tentang literasi dan bacaan
7. Kerjasama dengan memanfaatkan perpustakaan keliling.

c. Komite sekolah

1. Memaksimalkan pengembangan program perpustakaan sekolah
2. Membantu pelaksanaan promosi perpustakaan sekolah
3. Memfasilitasi pengadaan sarana dan prasarana perpustakaan sekolah.

d. Lembaga yang berkaitan dengan pendidikan

1. Pelatihan Perpustakaan.
2. Seminar dan workshop perpustakaan.
3. Kunjungan perpustakaan.

e. Dunia usaha

1. Menggalang dana pengembangan perpustakaan

D. Promosi Perpustakaan

Promosi perpustakaan sekolah adalah upaya untuk memperkenalkan perpustakaan sekolah kepada peserta didik dan tenaga kependidikan dengan berbagai macam cara agar semua koleksi perpustakaan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses belajar mengajar (pembelajaran).

Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk memasyarakatkan perpustakaan sekolah antara lain:

1. Memperkenalkan perpustakaan sekolah (orientasi) kepada siswa-siswa baru, melalui brosur/leaflet/selebaran dan majalah dinding perpustakaan.

2. Menyebarluaskan daftar judul buku baru (jika memungkinkan berikut sinopsisnya) kepada siswa/guru.

3. Memberikan penghargaan kepada siswa/guru yang paling banyak meminjam buku perpustakaan, diumumkan secara berkala pada saat upacara bendera alau pada hari-hari besar tenentu.

4. Mengadakan lomba sinopsis antar siswa dengan menggunakan buku-buku perpustakaan.

5. Memberikan penghargaan kepada setiap guru yang memanfaatkan buku-buku perpustakaan untuk memberi tugas kepada siswa.



Demikianlah Artikel Layanan Perpustakaan Sekolah

Sekianlah artikel Layanan Perpustakaan Sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Layanan Perpustakaan Sekolah dengan alamat link https://suksuksay.blogspot.com/2019/12/layanan-perpustakaan-sekolah.html

0 Response to "Layanan Perpustakaan Sekolah"

Posting Komentar