Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten

Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten - Hallo sahabat Suka Suka Saya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kerajaan Islam indonesia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten
link : Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten

Baca juga


Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten

Pada abad ke-17 ini, Belanda telah menguasai beberapa daerah kerajaan besar seperti: Mataram, Maluku, Batavia dan Makassar. Sedangkan dalam bidang ekonomi, Belanda telah memegang monopoli perdagangan rempah-rempah secara luas, bahkan Belanda pun berhasil memperoleh monopoli di Sumatera Tengah yakni di Palembang (1642) dan Jambi (1643). Di pihak lain, rakyat nusantara sebagian besar berada dalam kemiskinan dan penindasan akibat keserakahan Belanda ini.
Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten
Masa kejayaan kerajaan Banten
Setelah Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdul Kadir wafat, Pangeran Adipati Anom di nobatkan menjadi Sultan Banten ke-5 pada tanggal 10 Maret 1651. Untuk memperlancar sistem pemerintahannya Sultan mengangkat beberapa orang yang dianggap cakap sebagai pembantunya. Jabatan Patih atau Mangkubumi dipercayakan kepada Pangeran Mandura dan wakilnya Tubagus Wiratmaja, sebagai Kadhi atau Hakim Agung diserahkan kepada Pangeran Jayasentika, tapi karena Pangeran Jayasentika meninggal tidak lama setelah pengangkatan itu dalam perjalanan menunaikan ibadah haji, maka jabatan Kadhi diserahkan kepada Entol Kawista yang kemudian dikenal dengan nama Faqih Najmuddin.

Pangeran Mandura dan Pangeran Jayasentika adalah Putra Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdul Kadir, jadi masih terhitung paman, sedangkan Faqih Najmuddin adalah menantu Sultan Abulmufakhir yang menikah dengan Ratu Lor. Untuk memudahkan pengawasan daerah-daerah yang tersebar luas seperti Lampung, Solebar, Bengkulu, dan Iainnya, diangkatlah ponggawa-ponggawa dan nayaka-nayaka di bawah pengawasan dan tanggung jawab Mangkubumi. Dalam waktu tertentu nayaka-nayaka ini diharuskan datang ke Banten dan berkumpul di kediaman Mangkubumi di Kemuning, di seberang sungai, untuk melaporkan keadaan daerahnya masing-masing.

Biasanya setelah itu para ponggawa dan nayaka ini dibawa menghadap Sultan di istana Surosowan, untuk menerima petunjuk-petunjuk dan pesan-pesan yang harus disampaikan kepada rakyat di daerahnya masing-masing. Di Mangkubumi Pangeran Mandura diserahi tugas mengatur dan mengawasi kesejahteraan prajurit kerajaan, baik tentang perumahannya di Kanari maupun tentang persenjataannya. Rumah-rumah Senopati dan ponggawa ditempatkan sedemikian rupa sehingga, di samping mereka dapat cepat mengetahui keadaan prajurit-prajuritnya, tetapi dengan mudah mereka pun dapat segera menerima instruksi sultan.

Memang Pangeran Surya yang bergelar Pangeran Ratu lng Banten adalah seorang ahli strategi perang yang dapat diandalkan. Hal ini dibuktikan sewaktu masih menjabat Putra Mahkota, Pangeran Suryalah yang mengatur gerilya terhadap pendudukan Belanda di Batavia. Seperti juga kakeknya, Pangeran Ratu tidaklah melepaskan jalur hubungan dengan kekhalifahan Islam yang berpusat di Mekah, yang biasanya dilakukan sambil menunaikan ibadah haji.

Persiapan untuk mengadakan pertemuan dengan pusat kekhalifahan di Mekah itu, Sultan mengadakan musyawarah dengan beberapa pembesar kerajaan yang antara lain: Pangeran Mandura, Pangeran Mangunjaya dan Mas Dipaningrat; yang selanjutnya diputuskan supaya Santri Betot beserta tujuh orang lainnya diutus ke Mekah. Delegasi ini ditugaskan untuk melaporkan penggantian Sultan di Banten, juga menceritakan keadaan nusantara dan Kesultanan Banten khususnya dalam hubungannya dengan kompeni Belanda. Di samping itu pula, untuk memperdalam pengetahuan rakyat Banten kepada agama Islam, dimintakan supaya Khalifah mengirimkan guru agama ke Banten.

Setiba kembali utusan ini dari Mekah, Khalifah Makkah menyampaikan sepucuk surat untuk Sultan bersama tiga orang utusan yang bernama Sayid Ali, Abdunnabi, dan Haji Salim. Dari khalifah Mekah pula Pangeran Ratu lng Banten mendapat gelar Sultan Abulfath Abdulfattah. Santri Betot kemudian diberi nama Haji Fattah dan mendapat hadiah-hadiah dari sultan, demikian juga ketujuh orang pengiringnya.

Dalam masalah politik kenegaraan, Sultan Abulfath Abdulfattah dengan tegas menentang segala bentuk penjajahan bangsa asing atas negaranya. Mengembalikan Jayakarta ke pangkuan Banten merupakan cita-cita utama dan karenanya Sultan tidak akan pernah mau berbaikan dengan kompeni Belanda. Sultan melihat bahwa perjanjian damai antara Sultan Abulmufakhir dengan kompeni pada tahun 1645 sudah tidak lagi dipatuhi kompeni. Kompeni Belanda masih selalu mencegat kapal-kapal dagang asing yang hendak berlabuh dan mengadakan transaksi dagang di bandar Banten, sehingga pelabuhan Banten mengalami banyak penurunan, karena pedagang-pedagang asing segan berlabuh di Banten takut diserang kapal-kapal kompeni, baik waktu datang maupun setelah mereka meninggalkan Banten.

Membalas tindakan kompeni ini Sultan pun memerintahkan tentaranya untuk selalu mengadakan perusuhan pada instalasi milik kompeni, di mana saja diharapkan orang-orang Belanda itu segera meninggalkan Banten. Sultan pun memperkuat pasukannya di Tangerang dan Angke, yang telah lama dijadikan benteng pertahanan terdepan dalam menghadapi kompeni Belanda. Dari daerah ini pula pada tahun 1652 pasukan Banten mengadakan penyerangan ke Batavia. Melihat situasi yang semakin panas

itu, kompeni mengirimkan utusan ke Banten untuk menyampaikan usulan pembaharuan perjanjian tahun 1645. Dibawanya hadiah-hadiah yang menarik untuk melunakkan hati Sultan, tapi Sultan Abulfath menolak usulan tersebut. Utusan kedua dikirimnya pula pada bulan Agustus 1655, tapi seperti utusan yang pertama, Sultan pun menolaknya. Banten bertekad hendak melenyapkan penjajah Belanda walau apapun resikonya.

Sehingga pada tahun 1656 pasukan Banten yang bermarkas di Angke dan Tangerang mengadakan gerilya besar-besaran, dengan mengadakan pengrusakan kebun-kebun tebu dan penggilingan-penggilingannya, pencegatan serdadu-serdadu patroli Belanda, pembakaran markas patroli, dan beberapa pembunuhan orang-orang Belanda, yang semuanya dilakukan pada malam hari.

Di samping itu perahu-perahu ramping prajurit Banten sering mencegat kapal kompeni, dan membunuh semua tentara Belanda dan merampas semua senjata serta kapalnya. Sehingga kapal kompeni yang hendak melewati perairan Banten haruslah dikawal pasukan yang kuat. Untuk menghadapi kompeni dalam pertempuran yang lebih besar, Sultan Abulfath memperkuat pertahanannya baik dalam jumlah maupun kualitasnya.

Diadakanlah hubungan yang lebih baik dengan negara-negara lain seperti Cirebon, Mataram dan lain-lain. Bahkan dari Kerajaan Turki, Inggris, Perancis, dan Denmark, banyak didapatkan bantuan berupa senjata-senjata api yang sangat dibutuhkan. Diadakanlah kesatuan langkah dan penyatuan pasukan di daerah kuasa Banten seperti di Lampung, Bangka, Solebar, Indragiri, dan daerah Iainnya mengirimkan pasukan perangnya untuk bergabung dengan pasukan Surosowan.

Demikian juga keadaan kompeni di Batavia, pasukan perang kompeni diperkuat dengan serdadu-serdadu sewaan dari Kalasi, Ternate, Bandan, Kejawan, Melayu, Bali, Makassar dan Bugis. Memang serdadu yang berasal negeri Belanda sendiri sangat sedikit, mereka sengaja mengambil penduduk pribumi untuk menghadapi orang pribumi lainnya. Dalam pertempuran itu pun, orang Belanda selalu berada di belakang sedangkan yang maju perang selalu serdadu pribumi. Diperkuatnya penjagaan-penjagaan dan benteng-benteng di perbatasan Angke, Pesing, Tangerang, tapi karena kompeni sedang sibuk berperang dengan Makassar, mereka tidak bisa banyak menyiapkan pasukan.

Setelah terjadi beberapa kali pertempuran yang banyak merugikan kedua belah pihak, maka sekitar bulan November dan Desember 1657 Kompeni mengajukan usul gencatan senjata. Perjanjian gencatan senjata ini tidak segera dapat disepakati, karena syarat-syarat perjanjian itu belum semuanya disepakati,. Karena kepentingan Belanda dan kepentingan Banten selalu berbeda.

Tanggal 29 April 1658 datanglah utusan Belanda ke Banten membawa surat dari Gubernur Jendral Kompeni yang berisi rancangan perjanjian persahabatan. Usul perdamaian ini terdiri dari 10 pasal:

  1. Kedua belah pihak harus mengembalikan tawanan perangnya masing-masing.
  2. Banten harus membayar kerugian perang berupa 500 ekor kerbau dan 1500 ekor sapi. 
  3. Blokade Belanda atas Banten akan dihentikan setelah Sultan Banten menyerahkan perampasan perang.
  4. Kantor perwakilan Belanda di Banten harus diperbaiki atas biaya dari Banten.
  5. Sultan Banten harus menjamin keamanan dan kemerdekaan perwakilan kompeni di Banten. 
  6. Karena banyaknya barang-barang kompeni dicuri dan digelapkan oleh orang Banten, maka kapal-kapal kompeni yang datang di Banten dibebaskan dari pemeriksaan.
  7. Setiap orang Banten yang ada di Batavia harus dikembalikan ke Banten, demikian juga sebaliknya.
  8. Kapal-kapal kompeni yang datang ke pelabuhan Banten dibebaskan dari bea masuk dan bea keluar.
  9. Perbatasan Banten dan Batavia ialah garis lurus dari Untung Jawa hingga ke pedalaman dan pegunungan.
  10. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, warga kedua belah pihak dilarang melewati batas daerahnya masing-masing. 

Dari rancangan naskah perjanjian yang diajukan kompeni ini Sultan Abulfath dapat melihat kecurangan dan ketidak sungguhan kompeni atas perdamaian. Kompeni hanya mengharapkan keuntungan sendiri tanpa memperhatikan kepentingan rakyat Banten. Oleh karenanya pada tanggal 4 Mei 1658, Sultan mengirimkan utusan ke Batavia untuk mengajukan perubahan atas rancangan naskah perjanjian itu antara lain:


  • Rakyat Banten dibolehkan datang ke Batavia setahun sekali untuk membeli senjata, meriam, peluru, mesiu, besi, cengkeh dan pala. 
  • Rakyat Banten dibebaskan berdagang di Ambon dan Perak tanpa dikenakan pajak dan cukai. 


Usul Sultan ini dengan serta merta ditolaknya, kompeni hanya menginginkan supaya orang Banten membeli rempah-rempah dari kompeni dengan harga yang ditentukan dan harus membayar pajak. Monopoli rempah-rempah di Ambon dan Maluku adalah suatu yang sangat menguntungkan kompeni, sehingga apabila Banten dibolehkan berdagang di sana, hapuslah monopoli ini. Demikian juga apabila orang Banten dibolehkan membeli alat-alat perang, ini akan memungkinkan Banten memperkuat diri dan dengan mudah akan merebut kembali Batavia.

Penolakan Gubernur Kompeni atas usul ini membuat Sultan sadar bahwa tidaklah mungkin akan ada persesuaian pendapat antara dua musuh yang berbeda kepentingan ini, bahkan dengan perdamaian ini kompeni berkesempatan untuk menyusun kekuatan. Karena berpikiran demikian maka pada tanggal 11 Mei 1658 dikirimnya surat balasan yang menyatakan bahwa Banten dan kompeni Belanda tidak akan mungkin bisa berdamai. Tiada jalan lain yang harus ditempuh kecuali perang. Sejak itulah Sultan Abulfath Abdulfattah mengumumkan "perang sabil" menghadapi kompeni Belanda. Seluruh kekuatan angkatan perang Banten dikerahkan ke daerah-daerah perbatasan, maka terjadilah pertempuran besar di darat dan laut. Pertempuran ini berlangsung tanpa henti-hentinya sejak bulan Mei 1658 sampai dengan tanggal 10 Juli 1659.

Itulah sejarah perkembangan dan kemajuan Kerajaan Banten sebagai kerjaan islam nusantara atau Indonesia yang berkontribusi menyebarkan agama islam di Indonesia, semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai sumber referensi terpercaya bagi pembaca. Terima kasih



Demikianlah Artikel Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten

Sekianlah artikel Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten dengan alamat link https://suksuksay.blogspot.com/2019/11/perkembangan-dan-masa-keemasan-kerajaan.html

0 Response to "Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten "

Posting Komentar