Judul : Komponen Penilaian Akreditasi Perpustakaan Lengkap
link : Komponen Penilaian Akreditasi Perpustakaan Lengkap
Komponen Penilaian Akreditasi Perpustakaan Lengkap
Ada beberapa komponen penilaian akreditasi Perpustakaan yang perlu di perhatikan dalam penilaian akreditasi perpustakaan, pada tulisan ini akan dibahas serinci mungkin untuk memperjelas apa saja yang di perhatikan. Proses penyelenggaraan akreditasi perpustakaan dilakukan melalui penilaian terhadap 9 (sembilan) komponen penilaian akreditasi perpustakaan. Kesembilan komponen akreditasi perpustakaan tersebut berlaku untuk semua jenis perpustakaan yang akan diakreditasi, meliputi:1. Layanan
2. Kerja sama
3. Koleksi
4. Pengorganisasian bahan perpustakaan
5. Sumber daya manusia
6. Gedung/ruang, sarana prasarana
7. Anggaran
8. Manajemen perpustakaan
9. Perawatan koleksi perpustakaan

Rincian masing-masing komponen penilaian akreditasi perpustakaan secara umum yaitu:
A. Layanan
Aspek layanan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Jam buka perpustakaan per minggu;
2. Sistem peminjaman/pengembalian buku;
3. Jumlah anggota perpustakaan;
4. Frekuensi rata-rata anggota meminjam buku per bulan;
5. Jenis promosi yang pernah dilaksanakan per tahun;
6. Jumlah promosi yang pernah dilaksanakan per tahun;
7. Layanan yang diberikan perpustakaan (layanan baca, digital/elektronik, literasi informasi, dan layanan khusus);
8. Penyediaan akses intelektual ke sumber daya informasi;
9. Pendidikan pemustaka;
10. Layanan perpustakaan keliling (khusus perpustakaan umum kabupaten/kota);
11. Jumlah buku yang dipinjam setiap kali peminjaman.
B. Kerja sama
Aspek kerja sama yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Kerja sama pengembangan perpustakaan;
2. Kerja sama layanan peminjaman.
C. Koleksi
Aspek koleksi yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Jumlah total buku cetak yang dimiliki;
2. Jumlah total buku elektronik yang dimiliki;
3. Persentase koleksi nonfiksi dari seluruh koleksi perpustakaan (perpustakaan sekolah);
4. Jumlah buku rujukan yang dimiliki (misalnya kamus, ensiklopedia, direktori, handbook/ manual dll.);
5. Jumlah koleksi khusus/muatan lokal;
6. Jumlah surat kabar yang dilanggan;
7. Jumlah majalah yang dilanggan;
8. Jumlah kaset, cakram data (CD, CD R, atau DVD) yang dimiliki;
9. Jumlah brosur, leaflet, pamflet yang dimiliki;
10. Jumlah koleksi kanografi (peta, bola dunia, dan atlas);
11. Penambahan buku per tahun;
12. Sistem jaringan (automasi perpustakaan, katalog online, jaringan internet, homepage website);
13. Jumlah koleksi anak dan remaja (perpustakaan umum kabupaten/kota);
14. Jumlah koleksi mainan anak-anak (perpustakaan umum kabupaten/kota);
15. Persentase koleksi inti (koleksi yang menunjang kurikulum program studi) dari seluruh koleksi perpustakaan (perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi);
16. Persetase koleksi yang sesuai subjek/disiplin ilmu tertentu (sesuai kebutuhan instansi induk) dari keseluruhan koleksi (khusus perpustakaan khusus).
17. Penyiangan (weeding);
18. Stock opname.
D. Pengorganisasian Bahan Perpustakaan
Aspek pengorganisasian bahan perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Penggunaan alat seleksi bahan perpustakaan;
2. Pengolahan buku/monografi dan nonbuku;
3. Kelengkapan buku.
E. Sumber Daya Manusia
Aspek sumber daya manusia yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Status kepala perpustakaan;
2. Jenjang pendidikan kepala perpustakaan;
3. Diklat perpustakaan yang pernah diikuti kepala perpustakaan;
4. Continuing profesional development kepala perpustakaan (seminar, pelatihan, lokakarya, dan bimbingan teknis);
5. Jumlah tenaga perpustakaan;
6. Jumlah tenaga perpustakaan yang berlatar belakang pendidikan minimal D2 perpustakaan;
7. Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pustakawan (fungsional);
8. Jumlah tenaga perpustakaan berstatus pegawai tetap;
9. Rata-rata jumlah jam tenaga perpustakaan mengikuti diklat perpustakaan ;
10. Continuing profesional development tenaga perpustakaan (seminar, pelatihan, lokakarya, dan bimbingan teknis);
11. Jumlah pembinaan yang diikuti tenaga perpustakaan (misalnya mengikuti lomba pustakawan, seminar/workshop, menulis karya ilmiah);
12. Jumlah tenaga perpustakaan yang menjadi anggota profesi (misalnya, forum perpustakaan, asosiasi tenaga perpustakaan, Ikatan Pustakawan Indonesia, dan lain-lain).
F. Gedung/ruang, Sarana Prasarana
Aspek gedung/ruang dan sarana prasarana yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Luas gedung/ruang perpustakaan;
2. Ruang/area rujukan/referensi;
3. Ruang/area audiovisual;
4. Ruang/area kerja staf;
5. Ruang kerja/area kepala perpustakaan;
6. Ruang penemuan;
7. Ruang/area pembinaan (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota);
8. Ruang/area mushola (perpustakaan provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi);
9. Ruang/area toilet untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota , dan perpustakaan perguruan tinggi);
10. Ruang/area parkir untuk pemustaka (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kola , dan perpustakaan perguruan tinggi);
11. Garasi mobil keliling (perpustakaan provinsi dan perpustakaan umum kabupaten/kota);
12. Kondisi perpustakaan (aspek kebersihan, penerangan, dan sirkulasi udara);
13. Letak/lokasi perpustakaan;
14. Keamanan;
15. Rak buku yang dimiliki (lebih kurang berukuran 180x120 111);
16. Rak majalah yang dimiliki;
17. Rak surat kabar yang dimiliki;
18.Rak audiovisual (multimedia);
19.Rak buku rujukan/referensi;
20. Lemari/laci katalog yang dimiliki yang berisi subjek, judul, dam pengarang;
21. Rak display buku baru;
22. Rak penitipan tas/pengunjung;
23. Filing kabinel;
24. Papan pengumuman;
25. Meja belajar perseorangan (study carrel) yang dimiliki;
26. Meja baca besar (misalnya untuk 4 s.d. 8 orang);
27. Meja sirkulasi;
28. Meja kerja petugas;
29. Kursi baca yang dimiliki;
30. Kursi tamu;
31. Mesin tik;
32. Kipas angin;
33. Pengatur suhu udara (AC);
34. Komputer untuk kegiatan administrasi perpustakaan;
35. Printer untuk kegiatan administrasi perpustakaan;
36. Komputer untuk pemustaka;
37. Komputer dengan akses internet;
38. Perangkat multimedia (VCD dan DVD player);
39. Televisi;
40. Mesin pemindai (scanner);
41. Fasilitas hotspot;
42. Fasilitas Closed circuit television (CCTV);
43. Telepon/fax;
44. Laptop;
45. LCD proyektor;
46. Sarana dokumentasi;
47. Kendaraan bermotor.
G. Anggaran
Aspek anggaran yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Jumlah anggaran per tahun;
2. Alokasi anggaran untuk perpustakaan dari seluruh anggaran (khusus perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah);
3. Partisipasi masyarakat/sumbangan yang tidak mengikat.
H. Manajemen Perpustakaan
Aspek manajemen perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Kelembagaan perpustakaan;
2. Pendirian perpustakaan;
3. Program kerja perpustakaan;
4. Laporan kegiatan yang disusun;
I. Perawatan Koleksi Perpustakaan
Aspek perawatan koleksi perpustakaan yang dinilai dalam proses akreditasi perpustakaan yaitu:1. Pengendalian kondisi mangan;
2. Penjilidan;
3. Perbaikan bahan pustaka;
Demikianlah Artikel Komponen Penilaian Akreditasi Perpustakaan Lengkap
Sekianlah artikel Komponen Penilaian Akreditasi Perpustakaan Lengkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komponen Penilaian Akreditasi Perpustakaan Lengkap dengan alamat link https://suksuksay.blogspot.com/2019/11/komponen-penilaian-akreditasi.html
0 Response to "Komponen Penilaian Akreditasi Perpustakaan Lengkap"
Posting Komentar